Proses Pengolahan Air Limbah melibatkan berbagai tahap, termasuk:
Pretreatment: Tahap awal melibatkan penyaringan dan pemisahan partikel besar dari air limbah.
Pengolahan Primer: Air limbah mengalami pemisahan padatan terendap dan zat-zat organik dengan bantuan bahan kimia.
Pengolahan Sekunder: Bakteri dan mikroorganisme digunakan untuk mengurai bahan organik yang tersisa.
Pengolahan Tersier: Tahap ini mencakup proses lanjutan untuk menghilangkan kontaminan yang tersisa dan mengklarifikasi air.
Desinfeksi: Air limbah didisinfeksi untuk membunuh bakteri dan patogen sebelum dibuang.
Manfaat Pabrik Pengolahan Air Limbah:
Mengurangi Pencemaran: Pabrik pengolahan air limbah membantu mengurangi pencemaran air yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia.
Konservasi Sumber Daya Air: Dengan membersihkan dan mendaur ulang air limbah, pabrik pengolahan air limbah membantu dalam konservasi sumber daya air yang semakin berkurang.
Pencegahan Bencana Lingkungan: Proses pengolahan air limbah membantu mencegah bencana lingkungan, seperti keracunan air dan kematian massal ikan.
Kepatuhan Regulasi: Pabrik pengolahan air limbah membantu perusahaan mematuhi regulasi lingkungan yang ketat.
Pemulihan Energi: Beberapa pabrik pengolahan air limbah menggunakan teknologi canggih untuk menghasilkan energi dari limbah, seperti gas metana.
PABRIK kimia PT Uci Jaya di Majalaya, Jawa Barat, pernah menjadi penyebab kemarahan rakyat karena air buangannya mengandung senyawaan beracun asam klorida. Ia mencemari sawah, empang dan sumur penduduk sekitarnya. Februari 1980, ratusan rakyat membakar pabrik pembuat kaustik soda itu setelah protes mereka tak dihiraukan . Sejumlah 39 penduduk desa Banjaran dan Rancaputat kemudian dihukum antara tiga sampai delapan bulan penjara. Sedang PT Uci Jaya, akibat pembakaran itu, rugi Rp 1 milyar. Kini di sekeliling reruntuhan pabrik tersebut, padi dan tebu rakyat tumbuh subur. Peristiwa itu -- suatu contoh pelajaran pahit -- mungkin sudah dilupakan pada Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 5 Juni, tapi banyak kasus pencemaran semacam itu tetap belum terselesaikan. Pabrik kimia PT Semarang Diamond Chemical, misalnya, dianggap masih mencemari Dukuh Tapak, Desa Tugurejo, Semarang, dengan air limbah dan endapan padatnya. Sejak empat tahun lalu, pabrik pembuat calcium citrate itu mengalirkan ampas organis buangan pabrik -- berupa senyawaan amonium (NH4) dan asam belerang (H2S) -- ke tambak bandeng (93 ha) dan sawah (45 ha) milik penduduk lewat Kali Tapak. Tambak dan sawah tercemar karenanya. Sedang penghasilan penduduk jadi berkurang. Cokelat Kemerahan Mencegah pencemarannya lebih meluas, manajemen PT SDC (Desember 1979) dengan biaya sekitar Rp 70 juta kemudian membangun instalasi aerator. Melalui sejumlah bak, air limbah pabrik itu dimurnikan kembali dengan menambah oksigen sambil mengurangi keasaman air. Proses itu melewati tujuh tahapan dan berjalan sebulan. Kendati sudah dianggap bebas dari unsur pencemar, demikian pengamatan Hamid S. Darminto dari TEMPO, air buangan pabrik itu masih berwarna cokelat kemerahan. Dengan ampas padat buangannya, PT SDC pun masih dituduh menyebabkan pendangkalan tambak. Tapi Soedardjo SH, Kepala Bagian Umum dan Personalia PT SDC, membantahnya. Ampas padat 10 ton sehari dari pabrik setelah dilumatkan, - katanya, dibuang ke daerah perkebunan -- antara lain ke Ngaliyan. Ampas itu berasal dari pemrosesan ampas ketela, ampas tebu dan bekatul yang bisa menghasilkan asam sitrat sebagai produk akhir. Bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada, PT SDC kini berusaha menjadikan ampas itu semacam kompos dalam waktu singkat. Di Surabaya, pabrik bumbu masak Miwon, demikian wartawan TEMPO Dahlan Iskan, belum juga memasang perlengkapan pemurnian air limbah. Semula Pemerintah Daerah Jawa Timur memberi batas waktu pemasangan alat itu 23 Mei 1981. Tapi dengan alasan harga alat itu belum terjangkau -- konon harganya ratusan juta rupiah --Miwon minta waktu setahun lagi. Permintaannya dikabulkan. Sementara ini air limbah pabriknya -- sekitar 80 ribu liter sehari -- setelah dicampur kapur dalam sebuah kolam dibuang ke sebuah sungai yang langsung mengalir ke laut. Empat tahun silam, air limbah Miwon yang mengandung senyawaan organik mencemari Kali Surabaya dengan hebat. Akibatnya air yang dihasilkan PAM (Perusahaan Air Minum) -- disedot dari Kali Surabaya -- berbau amis dan kotor sekali. Selama sembilan bulan Miwon disegel. Mengurangi akibat pencemaran, Miwon berusaha mengubah air limbah itu menjadi pupuk organik cair bernama Orgami. Tapi tidak seluruh air limbah bisa diolah jadi pupuk --masih sekitar 25% sisanya yang harus dinetralisasi. PT Nabati Sarana, pabrik alkohol, di tepi jalan raya Cirebon-Tegal, juga belum membangun instalasi pemurnian. Air limbah pabrik, yang ditampung di kolam 3 ha, masih sering melimpah ke sawah penduduk. Sebagian air limbah yang mengalir lewat Sungai Cipaluh itu, sesudah melalui sawah dan tambak, ternyata menyebabkan produksi gabah anjlok hingga 50% dan menewaskan ikan. Kolam penampung air limbah itu pun sering menyebarkan bau busuk yang menyebabkan "dada kami terasa sesak dan perut mual," keluh Ambari, Mantri Pengairan Desa Astanajapura kepada Aris Amiris dari TEMPO. Di Medan, sampai hari ini PT Indra Deli belum juga pindah dari kampung Silalas, Kecamatan Medan Barat, sekalipun batas waktu pindah (Mei) sudah dilampaui. Perusahaan itu mengekspor kaki kodok dan udang sotong 400 ton sebulan. Air limbahnya menyebabkan kulit gatal dan bengkak, mencemari Sungai Deli. Pemda Sumatera Utara menganggap lokasi pabrik di lingkungan pemukiman penduduk tak sesuai lagi dengan pengembangan wilayah, dan memberi batas waktu pindah terakhir, Oktober depan. "Kali ini tak bisa ditawar lagi," ujar Drs. Abdul Hakim Nasution, Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah kepada Rianti Pram dari TEMPO. Nasib sial juga pernah menimpa PT Susama Indah, pabrik pembuat bahan pemanis. Air limbahnya dituduh mencemari persawahan penduduk desa Ngringo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dekat lokasi pabrik. Sekalipun hasil pemeriksaan laboratorium negatif, air limbahnya tetap dianggap menyebabkan kematian padi di sawah 5,5 ha. Ganti rugi Rp 3,3 juta untuk penduduk sudah diberikan. Bahkan pabrik itu, demikian Kastoyo Ramelan dari TEMPO memperoleh keterangan, kini terpaksa membuat saluran sendiri (1,5 km) sampai Bengawan Solo. Hal serupa juga terpaksa dilakukan pabrik tekstil PT Thyfountex di Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Sukohardjo, Jawa Tengah. Buat mencegah pencemaran, ia kini membangun instalasi pembersih air dan saluran pembuangan sendiri dengan biaya Rp 80 juta. Februari lalu, air limbah pabrik itu dituduh menyebabkan kematian batang padi di sawah 7,5 ha, menewaskan sejumlah ikan di kolam dan menimbulkan rasa gatal bila kena tubuh. Protes petani Desa Gumpang ternyata ditanggapi. PT Thyfountex, tulis wartawan TEMPO Putu Setia, kemudian memberi ganti rugi selayaknya. Bahkan bila Oktober nanti sawah masih tercemar air limbah, petani bisa mengajukan tuntutan. Drs. Suharto Hartoto, Camat Kartosuro, mengatakan ganti rugi itu memang wajar. Tapi Kodya Surakarta pernah mempersoalkan lokasi pabrik itu yang dianggap tak selaras dengan pengembangan wilayah. Sementara itu gara-gara bebek dan ikan milik penduduk tewas, PT Pupuk Kujang, Cikampek, pernah dituduh mencemari lingkungan. Air sawah setempat diteliti, ternyata mengandung endrin dan diazinon dalam konsentrasi tinggi. Kedua insektisida beracun itu jelas bukan berasal dari limbah pabrik tersebut. Sekalipun demikian, PT Pupuk Kujang berusaha mencegah pencemaran dengan membangun sejumlah instalasi pemurnian kembali berbagai bahan uuangan pabrik. Bahan sisa yang harus dibuang itu antara lain mengandung senyawaan Chromat, air asam/basa, air berminyak dan lumpur. Untuk melunakkan senyawaan beracun Chromat, misalnya, pabrik itu membangun instalasi pelunakan -- konon berharga US$ 1 juta. Melalui proses pelunakan itu, air yang masih mengandung Chromat dalam batas aman kemudian dibuang ke Sungai Cikaranggelam Bekerja sama dengan Lembaga Ekologi Universitas Pajajaran, PT Pupuk Kujang senantiasa memonitor kualitas air sungai Cikaranggelam. Sebab hampir seluruh limbah pabrik itu dibuang ke sungai itu. "Semuanya itu kami lakukan berdasarkan pengalaman bekerja di pabrik," kata Ir. Salmon Mustafa, Dir-Ut PT Pupuk Kujang kepada Hasan Syukur dari TEMPO. Karena tata guna tanah dan air tak dihiraukan, selain terancam limbah industri, kelestariannya juga terancam. Di Pulau Bintan, Riau, gara-ara hutan belukar (hutan sekunder) di hulu dibabat, input Sungai Pulai ke waduk Perusahaan Air Minum menyusut besar. Dari isi semula 5 juta m3, air di waduk itu kini diperkirakan tinggal 3,5 juta m3. Padahal PAM Tanjung Pinang menyedot air untuk diolah lagi justru dari waduk itu. Jika pembabatan hutan itu dibiarkan, dalam tempo 10-15 tahun mendatang "PAM hanya akan menyedot air lumpur," kata Ir Supadmo Harsono Benu, Kepala Dinas Kehutanan Kepulauan Riau kepada wartawan TEMPO Rida K Liamsi. Pembabatan hutan sekunder itu ternyata dilakukan PT Tirta Madu dalam usaha memperluas perkebunan karetnya menjadi 3.000 ha. Tanpa setahu Gubernur Riau ia justru mengubah hutan lindung itu menjadi perkebunan karet. Pemda Riau tentu gusar. Perusahaan itu kemudian diperintahkan mengosongkan kawasan perkebunan yang berada dalam kawasan hutan lindung, dan menggantikan tanaman karet dengan tanaman reboisasi. Tapi akibatnya masih tertinggal: kawasan hutan lindung itu jadi centang perenang dan botak-botak. Kasus pembabatan hutan lindung di hulu Sungai Pulai itu mengingatkan orang pada Ciburial Bogor, tempat sumber air minum Jakarta berasal. Di kaki bukit Ciburial itu, penggalian batu pernah berlangsung hebat. Akibatnya debit sejumlah mata airnya anjlok dari 500 liter ke 300 liter setiap detik. Untung penggalian lebih lanjut bisa dicegah. Masih banyak lagi kasus lingkungan. Kesadaran akan lingkungan tampaknya makin dituntut dalam menyambut 5 Juni kali ini. Sedikit contoh peristiwa di dtas itu saja tentu sudah memprihatinkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suara.com - Air menjadi salah satu sumber kehidupan terpenting bagi makhluk hidup, terutama manusia. Air yang digunakan bisa didapat dari berbagai sumber seperti gunung, sungai, hingga air hujan.
Akan tetapi, air juga berisiko tercemar akibat ulah perilaku manusia. Penyebab pencemaran bisa disebut dengan sumber polutan. Misalnya, polutan dari limbah industri, limbah rumah tangga, juga limbah pertanian.
Pencemaran air bisa menimbulkan berbagai masalah, seperti penurunan kualitas lingkungan, gangguan kesehatan pemekatan hayati, mengganggu keindahan wilayah, dan mempercepat proses kerusakan benda.
Dikutip dari Ruang Guru, berikut beberapa penyebab pencemaran air akibat ulah manusia.
Baca Juga: Sungai Sebagut Meluap, Jalan Lintas Provinsi di Pali Banjir
1. Limbah IndustriAir limbah dari hasil pengolahan industri ini cenderung mengandung zat berbahaya. Biasanya industri dari pabrik tekstil atau pabrik kertas yang paling banyak menjadi polutan. Jenis limbah dari kedua pabrik tersebut itu menimbulkan bau yang tidak sedap.
Limbah itu disebut dengan limbah organik. Lain halnya dengan limbah pabrik baja, pabrik cat, dan pabrik farmasi. Limbah dari jenis pabrik itu berupa cairan panas, berbusa, mengandung asam belerang, dengan bau yang menyengat. Limbah ini disebut dengan limbah anorganik.
2. Limbah Rumah TanggaSesuai namanya, limbah rumah tangga berasal dari hasil kegiatan perumahan seperti rumah tangga, pasar, perkantoran, rumah makan, dan puing bahan bangunan. Limbah rumah tangga terbagi atas bahan organik, anorganik, dan bahan berbahaya lainnya.
Limbah organik misalnya kulit buah, sayuran, sisa makanan, daun, dan sebagainya. Sedangkan limbah anorganik contohnya alumunium, plastik, kaca, dan kaleng minuman. Limbah berbahaya lainnya bisa berwujud oli bekas yang biasanya ada di bengkel kendaraan.
3. Limbah PertanianLimbah dari sektor pertanian dihasilkan dari penggunaan pupuk dan bahan kimia. Contohnya, insektisida.
Baca Juga: Waduh! Evakuasi Korban Tenggelam, Sejumlah Warga dan Polisi Malah Nyemplung ke Sungai Karena Jembatan Ambruk
Bahan kimia tersebut memang berfungsi sebagai pembasmi hama, namun karena berbahan dasar dari obat-obatan, bisa menimbulkan efek samping untuk kesehatan. Paparan insektisida yang berlebihan bisa mempercepat pertumbuhan kelenjar tiroid.
Industri modern memberikan berbagai manfaat seperti pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi, tetapi juga memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah pengelolaan limbah industri. Pabrik pengolahan air limbah memainkan peran kunci dalam mengatasi masalah ini. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan pentingnya pabrik pengolahan air limbah dalam meminimalkan dampak limbah industri terhadap lingkungan.
Tantangan dalam Pengelolaan Air Limbah Industri
Meskipun pabrik pengolahan air limbah memiliki manfaat yang besar, ada sejumlah tantangan dalam pengelolaan air limbah industri. Beberapa di antaranya meliputi:
Variabilitas Limbah: Limbah industri bisa sangat bervariabel, yang membuat proses pengolahan menjadi lebih kompleks.
Biaya Operasional: Mengoperasikan pabrik pengolahan air limbah memerlukan investasi besar dan biaya operasional yang signifikan.
Inovasi Teknologi: Dalam menghadapi perkembangan industri dan teknologi, pabrik pengolahan air limbah harus terus mengembangkan inovasi untuk tetap efisien dan efektif.
Pabrik pengolahan air limbah atau wastewater treatment plant memainkan peran penting dalam meminimalkan dampak limbah industri terhadap lingkungan. Mereka membantu mengurangi pencemaran air, memastikan air yang dibuang ke lingkungan lebih aman, dan mematuhi regulasi lingkungan yang ketat. Dengan terus mengembangkan teknologi dan praktik terbaik, pabrik pengolahan air limbah berkontribusi pada tujuan keberlanjutan dan menjaga kualitas air serta lingkungan yang sehat bagi kita dan generasi mendatang.
This Account has been suspended.
%PDF-1.3 %âãÏÓ 1 0 obj << /Creator (Canon ) /CreationDate (D:20121127084908+07'00') /Producer ( ) >> endobj 2 0 obj << /Pages 3 0 R /Type /Catalog >> endobj 4 0 obj << /Type /XObject /Subtype /Image /Name /Obj4 /Width 2720 /Height 3938 /BitsPerComponent 8 /ColorSpace /DeviceRGB /Filter /DCTDecode /Length 1015151 >> stream ÿØÿà JFIF �� ÿÛ „ $.' ",#(7),01444'9=82<.342 2!!22222222222222222222222222222222222222222222222222ÿÄ¢ } !1AQa"q2�‘¡#B±ÁRÑð$3br‚ %&'()*456789:CDEFGHIJSTUVWXYZcdefghijstuvwxyzƒ„…†‡ˆ‰Š’“”•–—˜™š¢£¤¥¦§¨©ª²³´µ¶·¸¹ºÂÃÄÅÆÇÈÉÊÒÓÔÕÖ×ØÙÚáâãäåæçèéêñòóôõö÷øùú w !1AQaq"2�B‘¡±Á #3RðbrÑ $4á%ñ&'()*56789:CDEFGHIJSTUVWXYZcdefghijstuvwxyz‚ƒ„…†‡ˆ‰Š’“”•–—˜™š¢£¤¥¦§¨©ª²³´µ¶·¸¹ºÂÃÄÅÆÇÈÉÊÒÓÔÕÖ×ØÙÚâãäåæçèéêòóôõö÷øùúÿÀ b ! ÿÚ ? ùþŠ`PÑZ=„/ §ö€SÖ“µ)-@;ÑRÆ% S°GcUÔhìjúJ;žƒ¥©[P )5¨z1CZ€bŒPЊNÔÚ N ɤРÈÈØ`Aô¤¢À)V §¡ÇZLqM 1H¬eƒœ¨ÉúS0qšoP°¸<õ£Ò“Ü=(Úyâ› ‰À>˜§yˆÈ‰ÈöSC†EûÈÃê1LÁÜS[……ÚNH7PÖ¢iô£iô4šm4m r Ô Ži1CZ€»Nzw–ÇøM¡aÞDœ|�ùRd
%PDF-1.6 %���� 640 0 obj <> endobj 675 0 obj <>/Filter/FlateDecode/ID[<35CAC7897C73684397FBF15C9FE8214B><81886306D228ED4FA6822AD40BF0064C>]/Index[640 82]/Info 639 0 R/Length 149/Prev 1566098/Root 641 0 R/Size 722/Type/XRef/W[1 3 1]>>stream h�bbd```b``N�� �i��P�l_@$k��&�E,���`v���\�`V�e!�u�Hif0l��0{ؖi`�)f f���� @��F�f9"�w�ū�*K��0[L���'����>b`%��30<�` | endstream endobj startxref 0 %%EOF 721 0 obj <>stream h�b```f``������ݛA�D��,��->�}f��W������c�1�`�Db� ��)O�O�iE V 0�0�3�HK�pThep|Dz�� ���ˁy�}.7�P�`���|h����[���E�3�~0> :�!���f�x�m��/������/�2�0 ^\6� endstream endobj 641 0 obj <> endobj 642 0 obj <>/ProcSet[/PDF/Text/ImageC]/XObject<>>>/Rotate 0/Type/Page>> endobj 643 0 obj <>stream h�[o7�� ��$��e�!��H�6 ��yP�#��[�����p�x��ڕ?�K��!�if�8i2�$U��5�x-Fl6)� �:����M��k0�:AC0�$4�q!�K2.F�˘3��F6.�)��PL�� g|/��0a �'�1�X6" F�5�Ն�J�\`n6� |�ZkB��:�@ o�G� h�#��F#)�N2�1�Z51Y6�� [�K��8�h���R�Ն��:�P���p��8���`���>�A?��t�W��x,h��Cs���yޞ��3y������5�8�8����|uxt�x{&(:���k��%��� &�n�����캰Ӭ=?�>y���������G)���������#6I�g�������Ҥ�ö�7 V����ٵ�����ſ'�L<�"s�����f�-7�W#x����m�3�h����e���^\L�lv͋��|�~~v���4��5?�l~����E��e{���͛O�m���]�.�����q�{{'���tH�Y�P�;�Tn�䤄�dq,���D�b�o�Q���[��g/�?]������괽� =yq�͛-?=m^�g���է'���w����������{ko�nE�Wy�}7ss�F����wKn^���ۘ��[Θ�;�K��Z:y�����+@Fw��S+�_��;p��P6�q�f�س�u>C��b>[� `���� T�w z��u:����|���#V[뇈�hGtK\ e� �GR���c����r��G��U�CW��o^�P��T��� C�a�T�B��=�l�n J���I�C�8��*E��~��g�9~:�������8��`�8��g�D$�b�G��h� �wĽ@׆���eD4�iuyb"?� ���=���30��8FQAT�+d��w���@�0)>} ��{���]�M�Q��F#�� �#��N �^�])_������ez���us�y8�� �u)Ԍ�Qͽ؎i�K���� ��|� u����?"2#*20�a6�y�� ��-�,;2��w��j�X�����.��@]��$�'����3� �%qP v�dGd���Sae�t���xe�IGO��d&���^�~�E�įg�G��]������:F���/�����a�V"8�*CJU]a�12�� ~�6�O�H=�+Ud!����U}�N�0BD�ܘr��E[sI� �J���#� �˘O���x�GJ�.D�V^GA���������5���{m��hu=i�$���gʄ-���*Ӳ.����sB9����DR ��aR�H��t 6����X�V� ����y�4�S9�{A��!�#_���!��BVsĔ�r�0�R)nSyc�+5Hh)/�j���kd�P'N���V*�ƹ�!NI-t�H'����S���x�����3��/�❰��q]�����Wk��bGb�q�n�5:��Xo�[����)w���E�廢_�)m�Fݾt�K�N�%�:�3��Sb�Qb����Pb�H����5�/��ƛ�/u���K��6�c�<�gS�uֈ�>��t 6-����,�"=bpr�BӕzJ���D/�$�@��-Ql��0�����V?�����U�\#�����ꯩ��;�i>���K�e�M���r���ͩ�y���4�Q�cϱϑ�[���v5�a�)�N��G.xv����M��Yp60��空�����������q]�IkIG�&��Rý`�����uP�����qWϘFI�0�)n������cq�kcl�r% ��g0ǪC�2�i�f1j�t�S�s��Xa hyxvԽ���xd,
Membuang air bekas pakai tak boleh sembarangan dilakukan. Terdapat setidaknya tujuh indikator limbah cair yang perlu Anda perhatikan agar limbah cair tidak merusak mutu air.
Limbah cair atau air limbah, merupakan air bekas pakai dari suatu usaha atau kegiatan yang akan dibuang. Air pembuangan ini mengandung cemaran dan dapat merusak kualitas air sungai hingga tak layak konsumsi.
Oleh karena itu, sebelum membuang air bekas pakai, Anda perlu melakukan pengolahan terlebih dahulu sesuai prosedur dan standar yang ditentukan pemerintah. Terdapat tujuh parameter limbah cair yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 68 tahun 2016 demi tetap menjaga kualitas air dan lingkungan.
Lalu, apa saja ketujuh parameter limbah cair tersebut? Simak selengkapnya di bawah ini!
Peran Vital Pabrik Pengolahan Air Limbah
Pabrik pengolahan air limbah adalah instalasi yang dibangun khusus untuk membersihkan air limbah dari berbagai sumber, termasuk limbah industri. Proses pengolahan ini melibatkan serangkaian langkah untuk menghilangkan kontaminan dan polutan dari air limbah, sehingga air yang dibuang ke lingkungan lebih aman dan ramah lingkungan.
Parameter air limbah yang harus diperhatikan oleh pemilik usaha maupun perorangan
Parameter limbah cair yang diatur di dalam Permen LHK No. 68 tahun 2016 adalah standar yang dibuat untuk limbah cair yang dihasilkan oleh perorangan maupun kelompok dalam skala domestik. Ini berarti, permukiman penduduk, kantor-kantor pemerintah dan pelayanan publik, tempat usaha bisnis perniagaan hingga perhotelan, serta tempat umum lainnya seperti tempat ibadah maupun rekreasi, termasuk ke dalam tempat yang harus menerapkan parameter limbah cair berikut ini.
Poin pertama adalah tingkat keasaman air. Air yang memiliki tingkat keasaman tinggi bersifat korosif dan dapat menimbulkan iritasi bagi kulit manusia dan menjadi racun bagi biota air. Ketidakseimbangan pH ini dapat disebabkan oleh larutan-larutan seperti deterjen, sabun, sisa pembusukan dan pelapukan yang terbawa oleh air.
Hal sebaliknya juga terjadi apabila air terlalu basa. Keseimbangan metabolisme makhluk hidup dapat terganggu bahkan dapat menyebabkan kerusakan organ yang fatal. Berdasarkan Permen LHK No. 68 tahun 2016, ambang batas pH air yang diizinkan terhadap limbah cair adalah 6 hingga 9.
Ketika air membawa polutan organik seperti sisa makanan, akan terjadi proses pembusukan di dalam air. Proses dekomposisi ini dilakukan oleh berbagai mikroorganisme yang tentunya membutuhkan oksigen untuk hidup dan melaksanakan peran alamiahnya. Kebutuhan oksigen inilah yang menjadi salah satu parameter air limbah yang harus diperhatikan
Dikutip dari Kompas.com, semakin tinggi tingkat BOD pada limbah air, semakin tinggi pula kadar oksigen dalam air yang akan berkurang. Ambang batas maksimal yang ditentukan di dalam Permen LHK No. 68 tahun 2016 adalah sebesar 30 mg/L.
Proses dekomposisi tak hanya dilakukan oleh organisme seperti bakteri dan jamur, tetapi juga senyawa kimiawi yang terkandung dalam air. Proses kimiawi ini disebut juga dengan oksidasi.
Seperti BOD, kadar COD yang tinggi juga berbahaya karena dapat menyebabkan kandungan oksigen dalam air menipis. Ambang batas maksimal yang dinilai aman berdasarkan Permen LHK No.68 tahun 2016 adalah 100 mg/L
Bukan rahasia lagi bila minyak dan lemak tidak dapat terlarut dengan baik dengan air. Ia hanya akan mengapung di bagian permukaan. Apabila volumenya terlalu besar, lapisan minyak tersebut dapat menutupi air dan mengganggu cahaya matahari yang dibutuhkan oleh tanaman air dalam memproduksi oksigen.
Oleh sebab itu, tak heran jika lemak dan minyak termasuk ke dalam salah satu parameter limbah cair dalam Permen LHK No. 68 tahun 2016. Batas maksimum cemarannya adalah 5 mg/L.
Amonia merupakan jenis nitrogen yang paling umum ditemui di limbah cair. Walaupun kerap digunakan untuk menyuburkan tanah dan tanaman, kadar amonia yang tinggi di dalam air justru akan menjadi racun.
Dikutip dari Fakultas Teknik Universitas Medan Area(UMA), polutan amonia umumnya berasal dari urin, kotoran, cairan pembersih. Penting untuk menyesuaikan kandungan polutan ini dengan parameter limbah cair yang telah diatur oleh Permen LHK No. 68 tahun 2016 sebesar 10 mg/L.
Coliform merupakan bakteri yang hidup di daerah yang memiliki polutan. Populasi jenis bakteri ini umumnya berbanding lurus dengan tingkat pencemaran yang terjadi. Sehingga, mengukur kadar bakteri ini di dalam suatu perairan sangat berguna untuk melihat intensitas pencemaran yang terjadi.
Air yang mengandung jenis bakteri ini sangat berbahaya bagi manusia sehingga kualitasnya menjadi tidak layak konsumsi. Batas maksimal toleransi total coliform pada air limbah adalah 3000 jumlah/100 mL.
Apa itu total padatan yang terlarut atau TSS? Benda-benda seperti sampah organik maupun anorganik lambat laun akan hancur menjadi partikel-partikel yang kecil. Partikel kecil ini, dikutip dari Fakultas Matematika dan Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia, baru dapat dikategorikan sebagai TSS apabila keberadaannya hanya dapat difiltrasi dengan kertas saring berpori 40 mikrometer.
Parameter limbah cair TSS berfungsi untuk melihat tingkat kekeruhan air. Kekeruhan berpotensi menghalangi cahaya matahari yang masuk apabila jumlahnya terlalu banyak. KLHK dalam Permennya menentukan batas maksimum TSS sebesar 30 mg/L.
Dalam menerapkan standar parameter limbah cair, Anda dapat melimpahkannya kepada Instansi Pengolahan Air Limbah milik pemerintah atau perusahaan terkait, maupun mengupayakannya secara mandiri dengan membangun sistem STP (Sewage Treatment Plant) di rumah maupun tempat usaha Anda. Masih punya pertanyaan? Cari tahu lebih lanjut tentang STP dan bagaimana sistem ini mengimplementasikan parameter limbah cair sesuai aturan melalui kontak Adika Tirta Daya! (Deanita)
Peningkatan Produksi dan Limbah Industri
Seiring dengan pertumbuhan industri, produksi bahan dan barang meningkat pesat. Namun, pertumbuhan produksi ini juga menyebabkan peningkatan volume limbah industri. Limbah ini bisa berupa beragam jenis, termasuk zat-zat kimia berbahaya, logam berat, dan bahan organik yang dapat mencemari air tanah dan sumber daya air.
Proses Pencemaran Air
Limbah industri yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari air tanah dan air permukaan. Proses pencemaran air sering kali melibatkan peningkatan konsentrasi zat-zat berbahaya seperti merkuri, plumbum, dan senyawa organik yang dapat mengancam kesehatan manusia dan ekosistem perairan.